-->
  • Jelajahi

    Copyright © DETAKOM NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tegas! Ketua Pedagang Pasar Induk Lau Cih Bantah Isu Pungli yang Beredar

    Redaksi
    04/05/25, Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T18:20:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    FOTO : (Baju Putih) Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Medan, Nismahwati Br Singarimbun 

    MEDAN | Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, sempat mengundang perhatian publik. 

    Isu yang menyebutkan adanya dugan kutipan oleh oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang memicu berbagai tanggapan, terutama dari pengurus pedagang di pasar tersebut.

    Menanggapi isu tersebut, pengurus pedagang Lau Cih menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kutipan di luar ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati oleh pedagang dan pengelola beserta PUD Pasar Kota Medan.

    Mereka memastikan bahwa proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah PUD Pasar Kota Medan.

    “Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar aturan. Setiap kewajiban yang dilakukan oleh PUD Pasar Lau Cih Medan sesuai dengan tarif Perda yang berlaku. Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Medan, Nismahwati Br Singarimbun, Minggu (4/5/2025).

    Menurutnya,seluruh mekanisme pengelolaan pasar dijalankan oleh pihak PUD Pasar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Tidak ada tindakan sepihak ataupun penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan dalam isu yang beredar.

    Nismahwati Br Singarimbun, didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka secara tegas membantah adanya praktik pungli di pasar.

    “Pungli? Itu tidak benar. Ini hanya fitnah yang meresahkan,” katanya.

    Mereka juga menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar. Untuk itu, jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait kutipan tidak sah, mereka dipersilakan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    Pengurus pedagang pun berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak langsung menelan isu yang belum jelas kebenarannya tanpa klarifikasi. Mereka menilai tuduhan tersebut justru mencoreng nama baik pasar yang selama ini beroperasi secara tertib dan transparan.

    “Kami ingin pasar ini tetap kondusif. Jangan sampai berita yang belum tentu benar membuat pedagang jadi resah,” tambahnya. Bahwasanya jumlah pedagang di Lau Cih lebih kurang 900 - 1000 orang. Timbulnya masalah ini adalah diduga kepentingan okmum oknum tertentu yang menyudutkan PUD Pasar.

    “Kalau ada yang merasa keberatan atau memiliki bukti, tentu sebaiknya disampaikan secara resmi. Jangan sampai isu yang belum jelas kebenarannya justru merugikan banyak pihak,” pungkasnya.


    Lanjut Nismahwati Br Singarimbun di bawah kepemimpinan Plt.Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi dan Ismail Pardede, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan, pengelolaan Pasar Induk Lau Cih dinilai berjalan baik dengan para pedagang. Hal ini dilakukan demi memastikan terciptanya pasar yang tertib, aman, dan transparan sesuai visi pemerintah kota.

    Sebagai bentuk keseriusan, pengurus pedagang melayangkan klarifikasi ini kepada seluruh instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan, guna memastikan isu tersebut tidak berkembang lebih jauh tanpa dasar yang jelas.

    “Kami ingin menjaga pasar tetap kondusif, terutama bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencahariannya di sini. Karena itu, segala bentuk isu yang tidak berdasar harus segera diluruskan,” tutup Nismahwati.

    Melalui klarifikasi ini, pengurus berharap isu pungli yang beredar tidak lagi menimbulkan keresahan. Mereka kembali mengingatkan pentingnya mengedepankan prosedur resmi apabila ditemukan pelanggaran, guna menjaga integritas pasar dan semua pihak yang terlibat.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Artikel Headline

    +